REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) mengerahkan 25 orang personel untuk membantu aparat kepolisian melakukan penyekatan wilayah guna mengantisipasi datangnya massa aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Kepala Sudinhub Jaksel, Budi Setiawan menyatakan, pihaknya sudah diminta kepolisian untuk membantu upaya penyekatan sejak Senin (5/10). "Kita sejak hari Senin sudah bergabung dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan di perbatasan dengan Tangerang Selatan," kata Budi di Jaksel, Kamis.
Budi mengatakan, ada lima titik lokasi penyekatan perbatasan dengan wilayah Tangerang Selatan, yakni Jalan Juanda Ciputat, Jalan Haji Buang Pondok Ranji, Jalan Pahlawan Rempoa, Jalan Mars Raya Ciputat Timur, dan Jalan Cirendu Raya.
Menurut Budi, permintaan dilakukan penyekatan oleh personel Sudinhub Jaksel berlangsung hingga hari ini. "Kita dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan mendukung di lima titik penyekatan tersebut, masing-masing titik lima personel," ujarnya.
Budi menambahkan, dari hasil penyekatan yang dilakukan selama tiga hari belum ada massa aksi yang melintas di lima titik tersebut. Upaya mencegah massa aksi berunjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja di Gedung Parlemen, Senayan dilakukan jajaran kepolisian.
Pada Rabu (7/10), sebanyak 64 pelajar dari berbagai sekolah ditangkap aparat Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya saat kedapatan berjalan kaki secara bergerombol di kolong Semanggi hendak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk ikut berunjuk rasa.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu. Rencananya, elemen buruh kembali menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada Kamis ini.