Kamis 08 Oct 2020 05:08 WIB

IDI Minta Nakes Disiplin Protokol di Meski Luar Jam Kerja

Setelah pulang dan beraktivitas,di luar jam kerja biasanya ada yang lengah.

Petugas atau tenaha kesehatan di Jayapura menyiapkan peralatan tes usap untuk mengambil sampel pasien, dengan menggunakan APD lengkao (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas atau tenaha kesehatan di Jayapura menyiapkan peralatan tes usap untuk mengambil sampel pasien, dengan menggunakan APD lengkao (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, dr Adhe Ismawan mengingatkan para tenaga kesehatan (nakes) di daerah itu untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun di luar jam kerja.

"Saat bekerja melakukan pelayanan mereka disiplin dengan alat pelindung diri (APD) standar pelayanan. Setelah pulang dan beraktivitas di luar biasanya ada yang lengah, saat itulah penularan Covid-19 bisa terjadi," katanya di Manokwari, Rabu (7/10).

Baca Juga

Dia berharap para nakes menerapkan protokol kesehatan, baik saat kerja maupun beraktivitas di luar seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Manokwari. Di mana potensi penularan di lingkungan masyarakat cukup tinggi.

"Kalau saat kerja sudah pasti, mereka menggunakan APD karena itu sudah menjadi prosedur tetap petugas nakes. Namun di luar jam kerja, mereka bertemu dengan keluarga, teman dan lain sebagainya itu sangat rentan," kata Adhe.

Ia mengatakan berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Manokwari pada 7 Oktober 2020, tercatat adanya tambahan 18 kasus baru positif Covid-19 di daerah tersebut. Secara akumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Manokwari saat ini sudah mencapai 440 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 208 pasien berhasil sembuh dan lima orang meninggal dunia. Dari seluruh pasien Covid-19 di Manokwari saat ini, 108 dirawat di ruang isolasi sejumlah rumash sakit dandan 119 orang isolasi mandiri.

Berdasarkan catatan penularan, di Manokwari ditemukan sebanyak delapan klaster, yakni klaster Gowa dengan temuan empat kasus, klaster keluarga 128, klaster perkantoran 109, klaster nakes rumah sakit 28, klaster nakes Puskesmas 44, klaster fasilitas karantina enam, pertokoan tujuh, dan klaster perbankan 35 kasus.

Untuk mengoptimalkan pencegahan, Satgas Covid-19 Manokwari telah menambah satu fasilitas karantina di wilayah kota. Satu fasilitas karantina lagi rencana akan disiapkan di wilayah permukiman transmigrasi. "Untuk para nakes yang terpapar Covid-19 semua sudah diisolasi secara terpusat di rumah sakit. Di luar itu masih ada banyak pasien yang lakukan isolasi mandiri," katanya.

Faskes baru yang memanfaatkan gedung Balai Latihan Koperasi milik pemerintah Provinsi Papua Barat itu diharapkan dapat menampung pasien Covid-19 yang saat ini masih menjalani isolasi di rumah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement