REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pengajuan tambahan kuota pupuk bersubsidi dilakukan di sejumlah daerah. Hal ini menyusul kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan para petanu sejak beberapa bulan lalu.
Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang juga kekurangan pupuk bersubsidi yang sudah dikuotakan pemerintah. Pemerimtah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian pun mengajukan penambahan kuota tambahan untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi M Chaniago mengatakan pemerintah sudah menyetujui pengajuan kuota pupuk bersubsidi yang diminta pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Karawang ada penambahan kuota pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan.
"Kuotanya sudah ada dan kayaknya sudah disalurkan. Penyaluran oleh Pupuk Kujang," kata Hanafi saat dihubungi Republika, Rabu (8/10).
Ia menyebutkan Kabupaten Karawang akhirnya disetujui untuk kuota pupuk bersubsidi yang terdiri atas Pupuk Urea sebanyak 57.165 ton, SP 36 sebanyak 8.655 ton, ZA 175 ton, NPK 29.086 ton, serta pupuk Organik 7.415 ton. Jumlah tersebut meningkat dari kuota yang dibatasi sebelumnya karena disesuaikan dengan kebutuhan petani.
Sebelum dimulai kelangkaan, kata dia, kebutuhan kuota yang disediakan Kementerian Pertanian yakni untuk Pupuk Urea sebanyak 38.890 ton, SP 36 sebanyak 6.623 ton, dan pupuk NPK 23.500 ton. Kuota tersebut nyatanya kurang karena tidak mencukupi sampai akhir tahun.
"Jadi sudah ditambah sesuai dengan usulan kita di e-RDKK. Seperti urea ada penambahan lebih kurang 18 ribu ton Untuk sampai akhir tahun ini," ujarnya.
Ia berharap setelah pupuk bersubsidi ini disalurkan maka para petani bisa dengan mudah mendapatkannya. Dengan begitu, sisa waktu tanam bisa dimanfaatkan lebih optimal.
"Semoga petani bisa memaksimalkan garapannya sampai akhir tahun," kata dia.