Rabu 07 Oct 2020 16:02 WIB

Formappi: DPR adalah Wakil Rakyat Hanya Prank

Imbasnya, kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif itu dinilai semakin turun.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Peneliti Formappi Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Formappi Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik kerja DPR dalam pembahasan hingga pengesahan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, sebutan wakil rakyat untuk mereka hanya bualan belaka.

Sebab, DPR tak sungguh-sungguh dalam menyerap aspirasi publik perihal RUU tersebut. Terbukti, mulai dari digelarnya pengambilan keputusan tingkat I pada malam akhir pekan, hingga rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja yang dipercepat pelaksanaannya.

"Masyarakat diajak terlibat atau karena masukan yang sudah disampaikan malah diabaikan oleh DPR dan pemerintah. Tentu tidak puas karena ternyata sebutan wakil rakyat itu juga hanya prank saja," ujar Lucius kepada Republika, Rabu (7/10).

Imbasnya, kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif itu dinilai akan semakin menurun. Ditambah, kasus Covid-19 yang meningkat menjadi alasan utama RUU Cipta Kerja dipercepat pengesahannya.

"Sesungguhnya jadwal paripurna yang dimajukan ini lebih untuk mengecoh kelompok yang keberatan dengan RUU Cipta Kerja," ujar Lucius.

"Strategi mengecoh itu berhasil dijalankan sehingga pengesahan RUU Cipta Kerja berjalan tanpa hambatan apapun. Sementara di ruang publik kritikan atas RUU ini justru makin kuat," tambahnya.

Pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang meminta pihak yang keberatan terhadap UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), juga tak dapat menjawab kekecewaan publik.

DPR seharusnya sejak awal menampung dan menyampaikan aspirasi penolakan ini selama pembahasan regulasi sapu jagat itu. Sebab, mereka dipilih oleh rakyat untuk mewakili suara mereka.

"Sebuah keputusan itu tak pernah bisa memuaskan semua orang, tetapi menjadi tugas DPR untuk memastikan orang yang tidak puas, juga bisa menerima dengan baik keputusan akhir yang dibuat," ujar Lucius.

Diketahui, Gelombang protes dari masyarakat di media sosial terkait pengesahan RUU Cipta Kerja berdampak pada berkurangnya kepercayaan terhadap DPR. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, publik hanya tinggal tak memilih anggota dewan yang mengesahkan RUU itu.

"Kalau nanti tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu," ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta? Selasa (6/10).

Dia menegaskan, keputusan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja bukan keputusan personal. Ada sembilan fraksi di lembaga legislatif yang terlibat selama 64 kali rapat yang digelar DPR dan pemerintah.

"Sehingga majoritynya keputusan ini itu tuh bukan keputusan personal. Keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini," ujar Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement