REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama Polres Bekasi menciduk dua pelaku perampokan yang disertai pembunuhan terhadap pemulung yang aksinya terekam kamera CCTV. "Iya betul, ada dua orang yang sudah kita tangkap terkait kasus itu," kata kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (5/10) malam WIB.
Meski demikian, Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut karena pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan. "Saat ini, kita masih proses memeriksa kedua pelaku," katanya.
Penangkapan kedua terduga pelaku perampokan yang disertai pembunuhan terhadap pemulung ini berawal dari video viral yang diunggah oleh akun @bekasikinian di media sosial Instragram.
Video viral yang berasal dari rekaman sebuah kamera CCTV tersebut memperlihatkan aksi kedua pelaku memukul dua pemulung yang sedang tertidur. Pemukulan dilakukan dengan menggunakan balok.
Setelah memukul korbannya hingga tak sadarkan diri, kedua pelaku tampak mencari barang berharga milik korban. Insiden itu disebut terjadi di Jalan Raya Fatahillah Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 29 September 2020.