Senin 05 Oct 2020 09:38 WIB

Seragam Baru Jalin Kedekatan Emosional Satpam dan Polri

Menurut Kombes Badya,karakteristik satpam adalah mengemban tugas kepolisian terbatas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seragam baru satpam mirip dengan Polri.
Foto: Dok Polri
Seragam baru satpam mirip dengan Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian masyarakat masih memandang tugas satuan pengamanan (satpam) hanya sebagai penjaga keamanan sebuah fasilitas semata. Hanya saja, saat ditelusuri lebih dalam tugas satpam jauh lebih mulia dari yang tampak dipermukaan dan penuh dengan risiko.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Bimas) Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya menjelaskan, ada sebagian tugas kepolisian yang diemban oleh para personel satpam. "Satpam juga melaksanakan tugas kepolisian, karakteristik satpam adalah mengemban tugas kepolisian terbatas," kata Badya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Badya menjelaskan, kerja sama yang sangat baik antara keduanya sangat kuat hingga satpam dan Polri tidak bisa dipisahkan, demikian juga Polri dengan satpam. Menurut dia, ada dua landasan hukum bagi para satpam dalam melaksanakan tugasnya, kekuatan hukum bagi para personel satpam diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam Pasal 2 disebutkan, "Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat."

Sedangkan Pasal 3 berbunyi, "Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil dan/atau pengamanan swakarsa di mana bentuk PAM (pengamanan) swakarsa di dalamnya adalah anggota satpam."

Seragam baru

Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepala Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang salah satu poinnya adalah mengatur tentang warna seragam satuan pengamanan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, seragam satpam baru dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dan Satpam. "Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas," kata Awi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Seragam baru ini juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Dia menjelaskan, warna coklat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena coklat merupakan warna alami.

"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," kata Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement