jatimnow.com - Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo tidak jadi mengundurkan diri dari anggota Polri. Saat ini, ia ditarik ke Polda Jatim untuk dilakukan penyegaran sementara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika AKP Agus tidak jadi mengundurkan diri.
"Prosesnya itu. Tetap menjadi polisi, tidak jadi mengundurkan diri," jelas Trunoyudo, Sabtu (3/10/2020).
Ia mengatakan saat ini Agus memang telah ditarik ke Polda Jatim untuk dilakukan penyegaran sementara. Namun, dia juga masih menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Blitar.
"Tidak mengundurkan diri, sudah selesai. Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Kan tidak serta merta begitu, ada prosesnya," katanya.
Trunoyudo menyebut apa yang terjadi antara AKP Agus dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo merupakan sebuah miss komunikasi.
Untuk itu, Polda Jatim memilih melakukan konseling dan mediasi untuk menangani kasus tersebut. Sebab menurutnya, proses pembinaan ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil Agus dalam kondisi emosi sesaat.
"Karena fungsinya pembinaan, setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM. Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini. Itu mungkin sesaat pada saat itu yang bersangkutan dalam kondisi labil atau emosional," tandas alumnus Akpol 1995 tersebut.