Sabtu 03 Oct 2020 12:57 WIB

Labkesda Depok Mampu Memeriksa 234 Spesimen per Hari

Saat ini Labkesda Kota Depok memiliki dua mesin ekstraksi dan satu mesin PCR.

Petugas mengecek spesimen tes usap PCR di Labkesda Kota Depok, Cimanggis, Jawa Barat, Jumat (2/10). Dalam sehari Labkesda tersebut mampu menerima 250 spesimen tes usap PCR yang berasal dari puskesmas dan rumah sakit di wilayah Depok.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengecek spesimen tes usap PCR di Labkesda Kota Depok, Cimanggis, Jawa Barat, Jumat (2/10). Dalam sehari Labkesda tersebut mampu menerima 250 spesimen tes usap PCR yang berasal dari puskesmas dan rumah sakit di wilayah Depok.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok Provinsi Jawa Barat mampu melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 sebanyak 234 spesimen per hari. "Saat ini pemeriksaan spesimen PCR sudah meningkat didukung dengan sarana dan prasarana yang ada di Labkesda," kata Kepala UPTD Labkesda Kota Depok Elin Herliana Darsono di Depok, Sabtu (3/10).

Ia mengatakan peningkatan jumlah spesimen yang diperiksa tersebut didukung dengan penambahan mesin pemeriksaan. Saat ini, Labkesda Kota Depok memiliki dua mesin ekstraksi dan satu mesin PCR dengan kapasitas besar.

Baca Juga

Elin melanjutkan untuk jam kerja tenaga medis di Labkesda Kota Depok mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Labkesda beroperasi pada hari Senin-Jumat.

"Pelayanan kami belum beroperasi 24 jam. Namun akan bekerja secara maksimal dalam melakukan pemeriksaan spesimen," ujarnya.

Dia menambahkan pemeriksaan PCR Covid-19 di UPT Labkesda tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk pendaftaran dapat dilakukan di Puskesmas setempat.

Ia mengatakan keberadaan Labkesda Kota Depok sangat penting bagi warga Depok untuk dengan cepat mengetahui pasien positif Covid-19.

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok telah mengantongi izin resmi dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan sebagai Laboratorium Pemeriksa PCR Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-Polymerase (RT-PCR).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement