REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga Kepulauan Seribu mengeluhkan kondisi ekonomi akibatpandemi virus corona (Covid-19) dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. "Ekonomi rumah tangga sangat terasa, apalagi suami seorang nelayan yang penghasilannya sangat berkurang saat PSBB," kata warga Pulau Kelapa, Rani, di Jakarta, Kamis (1/10).
Dia menyatakan, pembatasan akses transportasi masuk dan keluar Pulau Seribu, membuat nelayan kesulitan untuk menjual hasil tangkapan mereka. "Ikan hanya dijual dengan tetangga di sekitar rumah saja," ujar Rani.
Hal senada disampaikan Syamsudin, nelayan asal Pulau Kelapa yang mengeluhkan penghasilan mereka menurun drastis saat pandemi Covid-19. Ia mengatakan, dengan pendapatan yang berkurang tidak bisa menutupi biaya yang dikeluarkan untuk keluarga.
"Sekarang anak-anak sekolah daring, ada biaya tambahan membelikan paket data setiap bulan," ungkap Syam.
Sementara warga Pulau Harapan, Epi mengeluhkan dengan aturan PSBB Jakarta saat ini membuat penghasilan dari sektor pariwisata anjlok. Selama ini, ia menghidupi keluarga dengan pendapatan dari jasa pariwisata.
"Sudah tidak ada wisata yang datang ke pulau. Padahal saat PSBB transisi, ekonomi warga sudah kembali membaik," ungkap Epi.
Kepala Seksi Pemerintah Kelurahan Pulau Kelapa Muslim mengakui, dampak pandemi cukup besar untuk kesejahteraan masyarakat. Sebelum adanya pandemi, warga pulau cukup sejahtera dengan aktivitas nelayan dan usaha di bidang pariwisata. "Dulu wisatawan yang datang sampai kekurangan penginapan. Sekarang, semua penginapan yang dikelola warga kosong," jelas Muslim.
Muslim berharap bantuan sosial dari berbagai pihak dapat menyentuh warga di Kepulauan Seribu. Sebab, sebagian besar warga bahkan mulai kesulitan menghidupi keluarga mereka.
Salah satu pihak yang menyalurkan bantuan sosial di Kepulauan Seribu untuk warga terdampak Covid-19 yakni Relawan Indonesia Bersatu (RIB) yang diinisiasi Sandiaga Uno. "Jangan dilihat berapa jumlah yang disalurkan, tetapi semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga," kata Sandiaga.
Selain itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyalurkan paket bantuan sosial sembako pasca PSBB Jakarta yang ditetapkan hingga 11 Oktober 2020.