REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah itu dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jika pasien yang meninggal dunia ini adalah kasus 62, berjenis kelamin laki-laki berusia 62 tahun asal Kecamatan Curup Tengah. Pasien sempat mendapatkan perawatan di RS M Yunus Bengkulu.
"Ya meninggal subuh tadi, dan sekitar jam 09.30 WIB sudah dimakamkan di TPU khusus Desa Lubuk Ubar dengan menggunakan protokol kesehatan," kata dia.
Ia menjelaskan pasien yang meninggal dunia tersebut sebelumnya menjalani perawatan di RS M Yunus Bengkulu setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 24 September lalu. Pada proses pemakaman pasien yang meninggal ini tambah dia, dilakukan oleh petugas Polres Rejang Lebong dibantu oleh petugas pemakaman, dengan disaksikan langsung oleh lima orang dari pihak keluarga.
Pihak keluarga dari pasien itu sendiri kata Syamsir, setelah pemakaman kemudian langsung dilakukan karantina di Rumah Sakit PMI Rejang Lebong di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Sementara itu, sampai dengan 30 September, kata dia, jumlah warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 74 orang. Kemudian satu orang dinyatakan meninggal dunia, 36 dinyatakan sembuh dan 37 orang lainnya masih dalam pengawasan.
"Untuk hari ini tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi. Pada hari ini ada dua pasien yang terkonfirmasi dinyatakan sembuh, yakni pasien 32 dan 67 keduanya warga Kecamatan Binduriang," ujar Syamsir