REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama provider telekomunikasi melakukan penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Siliwangi dan Jalan Tole Iskandar Depok, Rabu (30/9). Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, tujuan dari penataan ini untuk keamanan dan keselamatan warga Kota Depok, termasuk menyangkut estetika kota.
"Arahan dari pimpinan agar menertibkan atau menata kabel udara. Karena di masa pandemi Covid-19 ini, tidak ada pihak yang melakukan penataan sehingga kabel udara ada yang menjuntai atau putus," ujar Reni di Balai Kota Depok, Rabu (30/9).
Menurut Reni, penataan kabel udara di sepanjang Jalan Siliwangi dan Jalan Tole Iskandar masih merupakan tahap awal. Selanjutnya, kegiatan serupa akan terus digalakan bersama provider terkait hingga 10 Oktober 2020.
"Penataan kabel fiber optik ini dilakukan perwakilan dari 16 provider. Kegiatan penataan bukan hanya kabelnya, melainkan juga dengan tiangnya. Apabila setelah lewat dari tanggal 10 Oktober, namun masih ada kabel yang belum ditata, kami akan berikan sanksi," pungkas Reni.