REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Lebih dari separuh kecamatan di Kabupaten Cirebon masuk kategori zona merah. Kabupaten Cirebon pun menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menjelaskan, dari total 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, yang termasuk zona merah tersebar di 24 kecamatan. Sedangkan sisanya, zona biru dan oranye. "Sudah lebih dari separuh kecamatan di Kabupaten Cirebon ditemukan kasus Covid-19," kata Eni.
Hingga Rabu (30/9), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon mencapai 807 kasus. Dari jumlah tersebut, 42 orang meninggal dunia, 319 masih dalam perawatan di rumah sakit atau karantina mandiri, dan 446 orang dinyatakan sembuh.
Eni mengakui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon kerap mengalami lonjakan. Hal itu tak lepas dari penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) maupun pemeriksaan swab yang dilakukan secara terus menerus.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon diketahui telah melaksanakan tes usap kepada lebih dari satu persen jumlah penduduknya. Dari sekitar 2,2 juta jiwa penduduk Kabupaten Cirebon, tes usap telah dilakukan terhadap 25.895 orang.
Hal senada diungkapkan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. Dia menilai, tingginya kasus Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu sebagai konsekuensi dari upaya penelusuran dan pemeriksaan yang terus dilakukan secara masif. "Peningkatan kasus memang signifikan. Ini konsekuensi dari tracing dengan metode uji usap yang masif," katanya.
Imron berharap, warga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin. Apalagi, kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon sebagian besar tak bergejala. Potensi penyebaran dari orang-orang tanpa gejala akan lebih besar.