REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Calon Walikota Medan Bobby Nasution bersilaturahmi dengan warga di di Jalan Cinta Karya No 67-A Medan Polonia, Selasa (29/9). Kedatangan mantan General Manager klub sepak bola PSMS Medan ini untuk mendengar dan menyerap aspirasi warga di daerah tersebut.
Meski diguyur hujan, tidak mengurungkan niatan Bobby untuk berdialog dengan warga. Dalam berdialog, seorang warga bersama Sagimin menyampaikan beberapa harapan kepada lulusan Master Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sagimin mengatakan jika Bobby terpilih nanti agar tidak melanjutkan tradisi masuk "bui" seperti walikota sebelumnya. "Beban sangat besar di pundak Bobby saat terpilih nanti, karena ingin perubahan lebih baik," kata Sagimin.
Sagimin juga menyampaikan kepada penggagas gerakan #kolaborasimedanberkah ini agar menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat, terutama dalam pemberian kartu BPJS Kesehatan. Dia pun berharap, agar visi misi yang disampaikan Bobby bukan hoax dan semata-mata rekayasa.
Sementara, warga lain yang hadir dalam acara tersebut bernama Meimei berharap bantuan Bobby menyelesaikan sertifikat tanah di wilayah mereka yang hingga kini masih menjadi masalah.
Menjawab pertanyaan warga, Bobby berjanji beri solusi untuk setiap permasalahan. Menurutnya penyelesaian masalah Kota Medan, adalah transparansi anggaran dan pengelolaan anggaran yang baik.
"Masyarakat harus ikut memonitor anggaran pemerintah. Anggaran ini adalah cikal bakal korupsi. Dan saya janji tidak ada korupsi lagi, tidak akan ada pungutan lagi di masyarakat," kata Bobby dalam rilisnya, Rabu (30/9).
Untuk masalah BPJS Kesehatan, Bobby menjelaskan, dengan anggaran yang dimiliki Pemko setiap tahunnya, harusnya masyarakat sudah bisa gratis BPJS Kesehatan kelas 3. Caranya, dengan melakukan pengoptimalan anggaran.
Dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun selama satu periode kepemimpinan, lanjutnya, permasalahan banjir, jalan berlubang serta birokrasi bisa terselesaikan. Terkait masalah sertifikat tanah warga, Bobby berjanji segera mengecek permasalahan tersebut dan akan memperjuangkan hak-hak warga soal sertifikat tanah.
"Setahu saya, tata kota berubah di kawasan Polonia sejak tahun 2019. Informasi tata kota baru ini, harusnya sampai ke masyarakat. Karena semua kebijakan dibuat biar bisa dirasakan masyarakat langsung. Tapi hingga kini masyarakat tidak tahu. Makanya kita janji, sama-sama perjuangkan (masalah sertifikat)," pungkasnya.