REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengomentari kasus salah satu anggota DPRD Palembang 2019-2024 yang diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diketahui sebagai bandar narkoba. Dasco meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dalam kasus di Palembang kita minta aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga bandar-bandar sekalian," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
Dirinya berharap, pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti hanya di anggota DPRD Palembang. Dirinya sepakat bahwa narkoba harus terus diperangi agar tidak mengancam generasi muda.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPR Habiburrokhman. Ia meminta agar hal tersebut ditindak tegas baik di level kedinasan DPRD maupun hukum. "Ya kita prihatin sekali dan itu sangat memalukan," kata Habiburrokhman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
"Tangkap saja jaringan siapa saja, karena narkoba ini kita mengamati sudah sangat mengkhawatirkan, termasuk di daerah-daerah, banyak sekali anggota dewan di level daerah yang terjerat, mulai dari pengguna sampai kemarin terlibat pada pengedar atau bandar," kata Habiburrokhman menambahkan.
Sebelumnya BNN mengamankan salah seorang Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya. Selain itu, BNN juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg dan 30 ribu butir ekstasi.