Selasa 29 Sep 2020 23:15 WIB

Wagub: Secara Prinsip Pemprov DKI Dukung Mini Lockdown

Wagub DKI Jakarta mengatakan, secara prinsip Pemprov DKI dukung mini lockdown.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria didampingi Wali Kota Jaksel Marullah Matali di Masjid Al-Istikmal, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (28/8).
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria didampingi Wali Kota Jaksel Marullah Matali di Masjid Al-Istikmal, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, secara prinsip Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan karantina wilayah secara terbatas dan skala kecil (mini lockdown).

"Pada prinsipnya kami mendukung arahan Presiden bahkan kami sebenarnya sudah melaksanakan sesuai dengan kebijakan arahan Presiden," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/9).

Baca Juga

Jakarta, kata Ariza, sudah mulai membuat konsep kampung siaga di semua RW dengan membatasi akses keluar-masuk. Penyediaan penjaga hingga dipasang portal. Kemudian disiapkan berbagai fasilitas seperti wastafel, sabun dan tempat cuci tangan serta dilakukan disinfeksi di kampung-kampung tersebut.

Selain itu, pemprov juga sudah mendata masyarakat untuk penyaluran bansos. Kemudian juga sudah dibuat Satgas pencegahan Covid-19 hingga tingkat RW.

"Itu seperti mini lockdown, kami dulu menyebutnya Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) atau Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK), prinsipnya seperti yang diarahkan oleh Pak Presiden," ujarnya.

Bahkan, ujar Ariza, ketika zona yang ada lebih berat risikonya, diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta bahwa RW-RW tersebut sebagai golongan RW zona merah. Kemudian dilakukan isolasi per wilayah.

"Kemudian gedung-gedung jika terbukti terpapar sekalipun hanya satu orang, ditutup hanya kantornya atau paling besar satu lantai saja," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya intervensi berbasis lokal dalam menekan laju penularan pandemi Covid-19. Dengan intervensi berbasis lokal ini, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial hanya dilakukan di lingkup kecil.

Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9). "Ini perlu saya sampaikan sekali lagi pada komite, intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota. Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," kata Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement