Selasa 29 Sep 2020 17:14 WIB

Dinkes: Kasus Covid-19 di Mimika dalam Kondisi Gawat Darurat

Ruang ICU di RSUD Mimika sudah dialihfungsikan untuk pasien Covid-19.

Ilustrasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Reynold Ubra mengakui penularan Covid-19 di wilayah itu kini sudah dalam kondisi gawat darurat karena angka kenaikan kasus yang terus melonjak setiap hari.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Reynold Ubra mengakui penularan Covid-19 di wilayah itu kini sudah dalam kondisi gawat darurat karena angka kenaikan kasus yang terus melonjak setiap hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Reynold Ubra mengakui penularan Covid-19 di wilayah itu kini sudah dalam kondisi gawat darurat. Sebab, angka kenaikan kasus yang terus melonjak setiap hari.

"Kondisi di Mimika hari ini sudah darurat. Berdasarkan laporan Direktur RSUD Mimika dan Direktur RSMM Timika, jumlah pasien Covid-19 meningkat dari rata-rata sebelumnya 15 orang per hari menjadi 20 orang per hari. Hal itu membuat fasilitas, terutama tempat tidur di rumah sakit penuh dengan pasien," katanya di Timika, Selasa (29/9).

Baca Juga

Ia mengatakan sesuai laporan pihak RSUD Mimika, saat ini ruang ICU di rumah sakit itu sudah ditutup untuk dialihfungsikan melayani pasien Covid-19 dengan kondisi sedang hingga berat. Sementara ruang isolasi tekanan positif dan tekanan negatif RSUD yang menampung 63 pasien Covid-19 juga sudah penuh.

Ia menjelaskan kondisi tidak berbeda jauh juga terjadi di RSMM Timika, salah satu rumah sakit swasta yang juga menangani pasien Covid-19. Adapun di shelter Wisma Atlet Mimika Sport Complex saat ini menampung 70 pasien COVID-19 dengan kondisi dan gejala ringan.

"Yang paling kritis saat ini yaitu kebutuhan gas medis. Kebutuhan per hari gas medis untuk RSUD Mimika dan RSMM Timika sebelum ada pandemi Covid-19 sekitar 20 tabung. Saat ini kebutuhan per harinya melonjak sampai 60 tabung," katanya.

"Sementara produksi gas medis itu juga terbatas. Pertanyaannya apakah sekarang Timika dalam kondisi darurat? Ya, kondisi kita sekarang seperti itu," kata Reynold yang juga merangkap tugas sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika.

Untuk mengurangi beban kedua rumah sakit itu, kata dia, Dinkes Mimika berupaya melakukan rekayasa pelayanan kesehatan. Hal ini agar pasien Covid-19 tidak harus semuanya dirawat di rumah sakit, tetapi bisa juga ditangani di tingkat fasilitas kesehatan primer yaitu puskesmas.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan puskesmas-puskesmas di zona merah dan zona kuning untuk meminta mereka membuka pelayanan ke luar." katanya.

Beban pelayanan kesehatan yang meningkat pada kedua rumah sakit itu, kata dia, bukan hanya lantaran seluruh tempat tidur di ruang isolasi sudah terisi penuh pasien Covid-19, tetapi juga menyangkut kondisi mental, psikologis para tenaga kesehatan baik dokter, para medis maupun penunjang medis. "Dalam kondisi pasien menumpuk membuat beban kerja petugas kesehatan tambah berat. Kami tidak mau tenaga kesehatan kami yang jumlahnya sudah sangat terbatas akhirnya ikut terpapar," katanya.

Salah satu puskesmas di Mimika yang rencananya akan dipersiapkan menjadi rumah sakit darurat penanganan pasien COVID-19 dengan kondisi sedang yaitu Puskesmas Mapurujaya, Distrik Mimika Timur.

Menurut dia fasilitas yang tersedia di Puskesmas Mapurujaya tersebut cukup memadai dan bisa menampung hingga 25 orang pasien. "Puskesmas Mapurujaya itu paling layak dari sisi fasilitas, sudah ada pagar keliling, ada fasilitas ipal untuk pengelolaan limbah medis, sarana listrik dan air bersih juga lengkap, begitupun dengan ruang perawatan dan tenaga cukup tersedia," katanya.

Selanjutnya Dinkes Mimika akan menempatkan dua tenaga dokter di Puskesmas Mapurujaya, salah satu di antaranya yaitu dokter spesialis penyakit dalam. Demikian pun untuk mengantar dan menjemput pasien akan disediakan dua buah ambulans.

"Intinya kami akan membuat rekayasa agar pasien dengan gejala sedang tidak memenuhi rumah sakit sehingga pasien dengan gejala berat bisa tertolong. Langkah ini harus kami tempuh, kami tidak menghendaki orang yang sebetulnya bisa ditolong tapi akhirnya tidak bisa tertolong sampai dibiarkan meninggal dunia karena semua orang menumpuk di rumah sakit," katanya.

Dinkes Mimika meminta dukungan dari seluruh warga Mimika agar berbagai terobosan kebijakan yang dilakukan untuk menangani pandemi COVID-19 di wilayah itu, terutama di bidang kesehatan tidak ditentang atau mendapatkan penolakan dari warga.

Hingga Senin (28/9) 2020 jumlah warga Mimika yang telah terpapar COVID-19 sudah mencapai 1.505 orang. Adapun pasien sembuh di Mimika sudah mencapai 1.018 orang, pasien meninggal sebanyak 16 orang, sementara pasien aktif baik yang sedang menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit, shelter maupun isolasi mandiri di rumah sebanyak 471 orang.

Pada Senin (28/9), terdapat tiga pasien COVID-dan satu probable 19 di Mimika dinyatakan meninggal dunia, demikian Reynold Ubra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement