REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi yustisi tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat membubarkan kerumunan pengemudi ojek daring di Jalan Raya Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ini dalam rangka menekan angka penularan Covid-19, Ahad malam (27/9).
"Mereka diarahkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono.
Dijelaskan, operasi yustisi tidak sekedar menindak, namun memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk. Selain itu, operasi yustisi juga menertibkan pedagang makanan pecel lele kaki lima di Jalan Kedoya Raya dan memberi edukasi kepada mereka untuk tidak ada pengunjung yang makan di tempat.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap harinya baik pagi, siang maupun malam hari bersama sama instansi terkait. "Kegiatan seperti ini memang kami laksanakan baik secara berkeliling maupun pemantauan di pos," ujar Sigit.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar secara bersama sama berperan aktif dalam kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dengan melaksanakan 3M yaitu Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak.