Senin 28 Sep 2020 17:51 WIB

DKI Jakarta Siapkan TPU Rorotan untuk Makam Korban Covid-19

Dua hektare lahan disiapkan di TPU Rorotan untuk korban Covid-19

Red: Nur Aini
Petugas penggali makam jenazah COVID-19 bersiap menurunkan peti di komplek pemakaman Pondok Ranggon.
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Petugas penggali makam jenazah COVID-19 bersiap menurunkan peti di komplek pemakaman Pondok Ranggon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, untuk tempat pemakaman jenazah korban paparan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, di Jakarta, Senin (28/9), menyampaikan saat ini masih dilakukan pematangan lahan makam di Rorotan dengan luas lahan sebanyak 20 ribu meter persegi atau dua hektare.

Baca Juga

"Saat ini sedang dilakukan pematangan untuk akses jalan masuk seluas 210 meter persegi. Sekarang baru mencapai empat persen. Lagi proses landfill atau pengurukan dan pembuatan akses jalan masuk menuju lahan pemakaman," ucap Hari.

Hari menjelaskan, pengerjaan untuk lahan TPU Rorotan mengerahkan alat berat seperti tiga unit ekskavator, dua unit dozer, satu unit mesin giling dan 10 unit truk junkit.

Alat berat tersebut ujar Hari, melakukan proses "cut and fill" yaitu menjadikan permukaan tanah lebih rata sehingga memudahkan proses penggalian untuk penguburan jenazah. Pekerjaan lahan sendiri sudah dimulai sejak 17 September lalu dan ditargetkan rampung Desember 2020 mendatang.

"Dengan luas lahan dua hektare ini diperkirakan bisa enam ribu petak makam. Rencana pematangan lahan di TPU Rorotan sampai dengan Desember 2020," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, angka pemakaman yang menggunakan protokol Covid-19 di Jakarta cukup tinggi. Pemprov DKI mencatat angka kematian tersebut sebanyak 6.248 jenazah yang terhitung sejak bulan Maret hingga 25 September 2020.

Pada September mencatatkan angka kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 sebanyak 1.372 jenazah. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Hal itu yang mendorong Pemprov DKI segera menyiapkan tempat pemakaman baru bagi jenazah Covid-19. Hal itu karena di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur, ketersediaan lahannya kian menipis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement