REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendapat pengaduan kekerasan verbal yang dilakukan kepada seorang anak di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Korban laki-laki berinisial I (14 tahun) merupakan siswa di salah satu SMP di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, korban mengalami trauma lantaran foto-foto ibunya yang tanpa busana tersebar ke teman-teman sekolah dan gurunya. Karena malu, korban bersama keluarga melaporkan hal itu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita mendampingi korban untuk membuat laporan di Polresta Tasikmalaya," kata dia, Senin (28/9).
Ato menjelaskan, kejadian itu bermula ketika ibu korban yang berinisial VA (32) menjalin hubungan pacaran dengan seorang lelaki berinisial AF (30). Ketika itu, ibu korban bekerja di Jakarta.
Namun, hubungan ibu korban tak berjalan mulus. Setelah beberapa bulan, VA putus hubungan dengan pacarnya itu.
Menurut Ato, selama berpacaran, ibu korban sering melakukan video call dengan pacarnya dengan tanpa busana. Adegan-adegan itu disimpan oleh AF. Setelah putus hubungan, AF menyebarkan foto-foto itu kepada teman dan guru anak korban.
Ato menduga, motif pelaku melakukan itu karena dendam kepada ibu korban. "Anak mengalami trauma," kata dia.
Menurut dia, KPAID akan terus mendampingi korban untuk melakukan trauma healing. KPAID juga akan terus mendampingi korban selama menjalani proses hukum.