Senin 28 Sep 2020 16:34 WIB

Ini Alasan Warga tak Patuh Protokol Kesehatan

Tidak adanya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan membuat warga enggan patuh.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengenakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). Berdasarkan data Litbang Satpol PP DKI Jakarta sejak Senin (14/9) tercatat sebanyak 19.361 warga menerima sanksi sosial dan 1.449 warga membayar denda dengan total Rp229.575.000 karena melanggar aturan PSBB tidak mengenakan masker.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengenakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). Berdasarkan data Litbang Satpol PP DKI Jakarta sejak Senin (14/9) tercatat sebanyak 19.361 warga menerima sanksi sosial dan 1.449 warga membayar denda dengan total Rp229.575.000 karena melanggar aturan PSBB tidak mengenakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 92 persen masyarakat, diwakili oleh responden, patuh menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan. Sementara jenis protokol kesehatan yang paling sulit dipatuhi adalah menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kepala BPS 'Kecuk' Suhariyanto dalam keterangan pers mengungkap jawaban dari responden mengenai alasan di balik tidak ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Skor tertinggi, 55 persen, disebabkan karena tidak ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 

Baca Juga

Alasan kedua yang paling banyak dipilih responden, 39 persen, adalah tidak adanya kejadian positif Covid-19 di lingkungan sekitarnya. Sementara alasan ketiga terbanyak, 33 persen, tidak patuh protokol kesehatan karena dianggap penyulitkan pekerjaan. 

"Jadi sekarang pemerintah sudah menerapkan sanksi, nampaknya ke depan perlu dipertegas lagi. Satu lagi, pendapat responden 19 persen tidak menerapkan protokol karena aparat atau pimpinan tidak berikan contoh. Tampaknya ke depan perlu sentuhan seluruh pimpinan dan aparat perlu berikan contoh di depan supaya masyarakat ikuti," kata Kecuk, Senin (28/9). 

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menambahkan bahwa survei yang dilakukan BPS ini akan dijadikan dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ke depan. Pemerintah, ujar Doni, juga ingin menyaring aspirasi masyarakat sekaligus mengetahui apa saja hambatan di lapangan dalam menjalankan protokol kesehtaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement