Ahad 27 Sep 2020 00:41 WIB

Eks KPU: Pandemi Pengaruhi Partisipasi Pemilih di Pilkada

Pandemi Covid-19 akan memengaruhi tingkat partisipasi pemilih di Pilkada

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19 belum reda.
Foto: Republika
Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19 belum reda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansah mengatakan, pandemi Covid-19 akan memengaruhi tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020. Ia memprediksi akan banyak pemilih yang ragu dengan keamanan lingkungannya dari virus tersebut.

"Ini yang saya khawatirkan, tantangan ini akan muncul karena memang Covid-19 ini memuncak. Maka tingkat partisipasinya akan rendah," ujar Ferry dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (26/9).

Ditambah, tak adanya transparansi data perihal daerah penyelenggara Pilkada yang berada di zona merah. Karena hal tersebut akan memengaruhi implementasi protokol pencegahan Covid-19.

"Penting sekali kita ingin melihat mana yang merah, mana yang kuning, mana yang oranye, mana yang biru, seperti itu. Yang nanti treatmentnya pada konteks regulasi," ujar Ferry.

Jika data tersebut ada, impelentasi penyelenggaraan tahapan Pilkada tentu akan disesuaikan dengan status yang ada. Sehingga kepercayaan pemilih terhadap keamanan TPS dari Covid-19 dapat meningkat.

KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah juga harus lebih masif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan. Ditambah dengan perlu adanya mekanisme pemilihan bagi warga lanjut usia, agar mereka aman dari Covid-19.

"Ini juga menjadi poin penting untuk diantisipasi. Bagaimana partisipasi di tengah soal kegagapan sosialisasi peraturan-peraturan yang ada soal pilkada ini menjadi hal yang sangat penting," ujar anggota KPU periode 2012-2017 itu.

Diketahui, masa kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Selanjutnya, masa tenang dilaksanakan mulai 6 Desember sampai dengan 8 Desember.

Selanjutnya, waktu pencoblosan pada 9 Desember. Di mana terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement