Sabtu 26 Sep 2020 06:12 WIB

AHY ke Kader Demokrat: Jaga Protokol Kesehatan Saat Kampanye

AHY mengaku tak ingin Pilkada serentak 2020 justru menjadi klaster baru.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  menginstruksikan calon kepala daerah (cakada) yang diusung Partai Demokrat untuk menerapkan protokol secara ketat disiplin. Hal tersebut disampaikan AHY yang disiarkan secara virtual di salah satu stasiun televisi nasional, Jumat (25/9) malam.

"Demi keselamatan kita semua, saya instruksikan kepada para calon kepala daerah dari Partai Demokrat untuk menjalankan kampanye dengan menerapkan protokol covid-19 secara ketat dan disiplin," kata AHY dalam pidatonya dikutip Republika.co.id.

AHY berpesan agar jangan sampai pilkada serentak 2020 menciptakan klaster baru Covid-19 di berbagai daerah. Ia juga berharap materi kampanye yang disampaikan cakada difokuskan untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait solusi terbaik untuk keluar dari krisis pandemi dan ekonomi di masing-masing daerahnya.

"Selanjutnya mari kita berikhtiar dan berjuang sekuat tenaga dengan niat yang baik, tujuan yang  baik, dan diperjuangkan dengan cara-cara yang baik agar para kandidat sukses, dan bisa memenangkan hati, pikiran dan suara rakyat," ujarnya.

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut juga mengimbau kepada seluruh kandidat kepala daerah untuk berkompetisi secara sportif dan beretika. AHY berpesan agar para cakada bisa bekerja efektif dan menghadirkan bukti konkret kepada masyarakat jika nantinya terpilih.

"Jangan obral janji, tapi buktikan dengan kerja, dan hasil yang nyata. Demokrat harus berkoalisi dengan rakyat, serap dan dengarkan suara rakyat, karena harapan rakyat, perjuangan Demokrat," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement