Jumat 25 Sep 2020 07:17 WIB

Kota Tangsel Perpanjang PSBB Hingga Oktober

Perpanjangan PSBB karena kepatuhan warga jalankan protokol Covid-19 masih kurang,

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memastikan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangsel hingga akhir Oktober mendatang atau selama satu bulan ke depan. Hal itu dilakukan mengingat warganya masih belum benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

"Melihat dari capaian kepatuhan masyarakat, pada PSBB ke-10 tahap 11 sampai Ahad (20/9), rata-rata mencapai 74,38 persen. Angka ini sebenarnya cukup baik, akan tetapi masih terdapat 25,62 persen masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan," ujar Airin dalam keterangan pers, Kamis (24/9). 

Baca Juga

Dari angka 74,38 tersebut, lanjut Airin, angka reproduksi virus atau RT-nya masih di bawah satu. Sementara menjelang akhir masa PSBB angka kasus cenderung naik. "Ini ada kaitannya dengan kedisiplinan atau ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sehingga kita masih memberlakukan PSBB kembali," tegasnya. 

Airin juga memastikan keberjalanan aturan pembatasan orang dalam seluruh kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak massa. Hal itu dilakukan untuk mencegah klaster baru serta menekan pertambahan kasus baru Covid-19 di Tangsel. "Indikator surveilans seperti tracing dan tes terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan indikator pelayanan kesehatan yang memadai dan dilakukan di semua sarana kesehatan," kata dia.

Airin meminta warganya untuk selalu menjalankan 3M, berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Di samping itu, dia juga meminta masyarakat untuk menjaga sistem kekebalan tubuh dengan mencukupi asupan gizi dan melakukan olahraga rutin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement