REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman menyatakan masih banyak warga di wilayah ibu kot Provinsi Aceh itu yang terjaring razia penegakan protokol kesehatan Covid-19. Mereka banyak yang melanggar aturan dengan tak pakai masker.
"Laporan tadi malam saya lihat masih banyak warga yang terjaring razia, tidak menggunakan masker, dan mengabaikan protokol kesehatan," kata Lukman, di Banda Aceh, Kamis.
Pemko Banda Aceh berkomitmen untuk terus melakukan razia terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di warung kopi, cafe, dan tempat publik lainnya. Razia itu dilakukan sesuai dengan Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Banda Aceh.
"Tadi malam masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mendapatkan hukuman sosial, bukan hukuman denda ya," kata Lukman.
Disamping itu, Lukman menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Banda Aceh terjadi peningkatan. Begitu juga dengan pasien dinyatakan positif terinfeksi yang telah sembuh.
Namun, lanjut dia, penularan virus yang menyerang paru-paru manusia di kota pelajar tersebut sudah transmisi lokal, sehingga banyak muncul klaster-klaster penularan, baik klaster keluarga, atau klaster perkantoran.
"Di Banda Aceh klaster keluarga ada, klaster kantor ada, komunitas masyarakat. Kalau sudah transmisi lokal ini enggak bisa lagi kita bilang klaster mana, kasus muncul dimana saja," kata Lukman.
Oleh sebab itu, Pemko Banda Aceh terus melakukan peningkatan terhadap upaya pelacakan (tracing), pemeriksaan (testing), dan pengobatan (treatment), dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.
"Kemudian penanganan kepada yang sakit kita upayakan banyak sembuh, mengurangi kasus baru terpapar, dan tidak hentinya mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.