Kamis 24 Sep 2020 15:07 WIB

Penjelasan Jaksa Agung Soal Djoko Tjandra dan Irfan Jaya

Jaksa Agung mengaku tak kenal Djoko Tjandra dan pernah bertemu Irfan Jaya.

Rep: Arif Satrio Nugroho / Red: Ratna Puspita
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung ST Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku bahwa dirinya sama sekali tak mengenal koruptor Djoko Tjandra. Bahkan, ia menegaskan tak pernah berkomunikasi dengan Djoko Tjandra. 

Burhanuddin mengutarakan itu untuk menjawab pertanyaan anggota dewan terkait kasus yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari. "Apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," ujar Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (24/9).

Baca Juga

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin mengaku pernah bertemu dengan Tersangka Andi Irfan Jaya alias AIJ. Pertemuan itu terjadi saat Burhanuddin menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

"Dia sebagai orang LSM, pernah ketemu saya dan sejak itu, saya tidak pernah lagi berhubungan dengan yang bersangkutan Itu," ujar Burhanuddin. 

Saat itu, Burhanuddin mengaku sedang mengumpulkan berbagai LSM untuk berdiskusi soal penyelesaian-penyelesaian perkara yang ada di Sulawesi Selatan. Menurut Burhanuddin, pertemuan dengan Andi Irfan Jaya hanya sebatas itu. 

Burhanuddin pun menyatakan bahwa Kejakgung menangani perkara Pinangki secara terbuka. Ia menegaskan bahwa dirinya tak pernah memberi instruksi apapun dalam penanganan kasus ini.

Burhanuddin mengatakan, apabila Kejaksaan sampai mengintervensi kasus Pinangki, maka hal itu adalah sesuatu yang bodoh. Ia mengklaim tidak ada upaya - upaya khusus dalam penanganan kasus Pinangki dan Djoko Tjandra itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement