REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 12 orang, sehingga total kasus positif terpapar virus corona baru tersebut per Rabu, berjumlah 667 orang.
"Informasi hari ini ada penambahan pasien positif 12 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu (23/9) malam.
Dia menyebut 12 pasien positif itu berasal dari Kecamatan Banguntapan lima orang, Kecamatan Bantul dua orang, dan Kecamatan Pajangan satu orang.
Selain pasien positif, Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul menginformasikan kabar baik yaitu pasien positif yang sembuh sebanyak delapan orang.
Ia tidak merinci detail sebaran delapan pasien yang sembuh dari COVID-19 itu, namun di antaranya berasal dari Kecamatan Banguntapan, Kecamatan Kasihan, dan Kecamatan Sewon.
Berdasarkan data pada laman media sosial Gugus Tugas COVID-19 Bantul, total kasus positif corona di Bantul secara akumulasi hingga Rabu ini, berjumlah 667 orang dengan dinyatakan sembuh 547 orang, sedangkan kasus positif meninggal berjumlah 18 orang.
Dengan demikian, pasien positif COVID-19 aktif di Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit sebanyak 102 orang, dengan tiga kecamatan terbanyak yaitu Kecamatan Kasihan 39 orang, Kecamatan Banguntapan 23 orang dan Sewon 17 orang.
Dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, Pemkab Bantul rutin menggelar operasi Patuh Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Bantul. Kegiatan operasi tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka pencegahan wabah COVID-19.