REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang di Kecamatan Cicurug, Parungkuda, dan Cidahu. Hal ini untuk mempercepat penanganan bencana.
Selain itu didirikan posko penanganan banjir bandang di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. ''Masa tanggap darurat bencana akan berlangsung selama sepekan,'' ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (23/9).
Di mana tanggap darurat seminggu tersebut sudah sesuai standar. Namun, status itu nantinya bisa diperpanjang lagi tergantung pada perkembangan di lapangan.
Di sisi lain Marwan menduga batang kayu yang tergerus arus pada saat banjir bandang terjadi berasal dari pohon yang baru ditebang. Apalagi, berdasarkan laporan Dandim setelah mengecek lapangan bencana ini diduga akibat dari cekungan air yang dindingnya bobol akibat hujan besar.
Sehingga, sebagian material banjir berupa pohon ini masih bergetah, masih baru ikut terbawa banjir. Namun, untuk memastikannya pemkab akan evaluasi dengan membentuk tim dan akan menyisir sepanjang alur sungai. Khususnya apakah ada perubahan fungsi hutan diatas atau tidak.
Bupati meminta kepada masyarakat untuk tidak mendirikan rumah ke sempadan sungai. Sebab, hal itu dapat membahayakan keselamatan warga sendiri.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Eka Widiaman menambahkan, warga yang terkena dampak banjir sebagian besar kini tinggal di rumah saudaranya yang lebih aman. Selain itu, ada yang tinggal sementara di masjid dan sarana umum lainnya.