REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Brigjen Pol Setyo Budianto sebagai Direktur Penyidikan. Selain Setyo Budianto, KPK juga mengangkat 12 orang pejabat lain untuk masuk dalam struktur baru organisasi lembaga antirasuah tersebut.
"Selamat atas kepercayaan bangsa dan negara untuk mengemban tugas baik sebagai direktur atau koordinator wilayah," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat acara pelantikan di Jakarta, Selasa (22/9).
Dalam kesempatan itu, KPK juga meresmikan posisi Tomi Murtomo sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat, Riki Arif Gunawan sebagai Direktur Pengelolaan Informasi dan Data. Selain itu, Firli juga melantik sembilan koordinator wilayah yang terdiri dari unsur internal KPK dan Polri.
Mereka yang turut dilantik adalah Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha, Didik Agung Widjanarko, Agung Yudho Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dan Yudhiawan. Pelantikan dilakukan di Auditorium Penunjang KPK dan disiarkan langsung melalui sejumlah sosial media milik lembaga antirasuah itu.
Dalam sambutannya, Firli menegaskan, KPK memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan dan penuntutan. Dia mengatakan, KPK memiliki harapan besar dari masyarakat untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Firli mengatakan, akan segera melakukan pertemuan dengan para pejabat yang baru dilantik tersebut usai pelantikan. Menurutnya, pertemuan khusus itu dilakukan guna memperjelas visi dan misi KPK.
"Jadi setelah ini, kami akan melakukan pertemuan antara pejabat eselon 1, eselon 2 dan pimpinan, terkait dengan tugas baru kalian," kata Firli lagi.
Seperti diketahui, pada kesempatan itu KPK melantik empat sosok dari unsur kepolisian yakni Didik Agung Widjanarko, Agung Yudha Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi dan Yudhiawan. Selain Riki Arif Gunawan yang berasal dari Kemenkominfo, pejabat sisanya berasal dari internal KPK.