REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Proyeksi asumsi makro dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 (KUA PPAS) Kota Bekasi turun Rp 510,087 miliar menjadi Rp 5,316 triliun dari target APBD Tahun 2020.
Hal ini dipengaruhi oleh penurunan penerimaan pendapatan terbesar yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yakni sebesar Rp 854,709 miliar. Penurunan PAD sendiri dipengaruhi penurunan aktivitas perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Perubahan kebijakan umum belanja 2020 diproyeksikan berkurang Rp 97,701 miliar menjadi Rp 5,704 triliun dengan penurunan belanja terbesar yaitu belanja tidak langsung turun Rp 317,480 miliar disebabkan pengurangan terbesar pada belanja pegawai," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).
Adapun, penurunan belanja tersebut dipengaruhi oleh pembaruan data aparatur sipil negara. Akan tetapi, anggaran belanja tidak terduga justru bertambah Rp 141,682 miliar yang akan digunakan kondisi darurat penanganan Covid-19.
Selain itu, Rahmat menyebut, belanja langsung bertambah Rp 219,778 miliar. Di antaranya bersumber dari dana transfer dan penggunaan silpa tahun anggaran sebelumnya yang dicantumkan pada perubahan penjabaran APBD Tahun 2020 dengan penggunaan belanja sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Sebelumnya, realisasi serapan belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam APBD 2020 baru mencapai 44,50 persen atau Rp 2,3 triliun hingga kuartal III-2020. Jumlah ini terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 1 triliun (35,77 persen) dan belanja tidak langsung sebesar Rp 1,3 triliun (54,79 persen).
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kota Bekasi, Amsiyah, menuturkan, minimnya serapan anggaran ini terjadi karena adanya refocusing untuk penanganan Covid-19.
Amsiyah menuturkan, anggaran belanja paling tinggi yang terserap ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yakni sebesar 67,42 persen. Sedangkan paling rendah ada di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) yang baru 20,1 persen.
Dia menyebut, minimnya belanja Disperkimtan disebabkan oleh banyaknya proyek infrastruktur yang baru dapat terealisasi pada kuartal III dan IV. "Banyakan dia infrastruktur, biasanya triwulan tiga triwulan empat, belum selesai jadi belum," kata Amsiyah kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Adapun, target total belanja Pemkot Bekasi dalam APBD 2020 dipatok sebesar Rp 5,2 triliun. Saat ini, BPKAD terus memperketat pencairan anggaran karena adanya refocusing untuk menyeimbangkan kondisi fiskal daerah.
"Sebagian besar kita utamakan untuk penanganan Covid-19 yang memang mendesak dan penting seperti gaji itu kan penting, itu yang kita utamakan," kata dia.