REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tingkat okupansi (keterisian kamar) hotel di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung mengalami penurunan drastis dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Akibatnya, pengelola hotel harus kembali melakukan efisiensi seperti pengurangan karyawan atau pengaturan jam kerja karyawan.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan, penurunan okupansi hotel paling rendah mencapai 10 persen di hari biasa dan di akhir pekan hanya mencapai 30 persen. Menurutnya, kondisi tersebut dapat semakin parah jika PSBB terus berlanjut.
"Turun jelas (akibat PSBB), jauh turunnya. Rata-rata 10 persen di hari kerja, akhir pekan 30 persen. Kan ada imbauan Gubernur (Jabar) juga (wisatawan) tidak ke Bandung," ujar Herman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/9).
Sebelum pemberlakukan PSBB, ia mengungkapkan, okupansi hotel pada akhir pekan yang banyak diisi oleh wisatawan dari Jakarta mencapai 50 sampai 60 persen. Pada Agustus lalu okupansi hotel berada dalam kondisi yang bagus tapi pada September kembali menurun.
"Kalau diperpanjang (PSBB), perpanjang lagi penderitaannya (hotel)," kata Herman.
Ia pun menyebutkan jika kini para pengelola hotel melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan dan pengaturan jam kerja karyawan.
Herman pun menyebut, sejak pandemi Covid-19 belum ada bantuan dari pemerintah baik dari sisi keringanan pajak atau pun yang lainnya kepada hotel.
Salah seorang pengelola Hotel Villa Venetys Lembang, Etep Suherman mengatakan, satu pekan terakhir tingkat hunian menurun drastis. Selain itu penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung turut berpengaruh.
Menurutnya, para tamu yang berasal dari Jakarta dan mancanegara sudah memesan kamar hotel tapi akhirnya banyak yang membatalkan pesanan. Katanya, untuk menutupi biaya operasional dan kerugian, manajemen akan menutup hotel hingga akhir September.
Etep mengatakan, hotel yang dikelolanya akan buka kembali pada Oktober mendatang sebab para tamu sudah mulai memesan kamar hotel. Para tamu berasal dari wilayah Jawa Barat yang tidak menerapkan PSBB.