REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Pemerintah Kota Bogor menutup jalur pedestrian yang melingkari Kebun Raya Bogor atau jalur sistem satu arah (SSA) dari aktivitas warga pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Ahad, dengan cara menyekatdi sembilan titik, guna menekan penularan Covid-19 di Kota Bogor.
"Penutupun sementara pedestrian di SSA pada akhir pekan, dilakukan selama penerapan PSBMK (pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas)," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Ahad (20/9).
Menurut Bima Arya, jalur pedestrian di lingkar Kebun Raya Bogor sering dimanfaatkan oleh warga, baik warga Kota Bogor maupun dari luar Kota Bogor, untuk fasilitas olahraga joging, tapi ada juga warga yang sekadar berjalan kaki.
Pada akhir pekan, kata dia, biasanya cukup ramai warga yang memanfaatkan pedestrian pada lingkar Kebun Raya Bogor ini. "Pedestrian ini untuk sementara pada akhir pekan kita tutup dan disekat di sembilan titik. Diawasi bersama-sama oleh personel dari Satpol PP, Polisi, dan TNI, agar tidak ada berkumpul dan kerumunan," katanya.
Bima Arya memantau langsung penutupan sementara jalur pedestrian ini, pada hari Sabtu kemarin maupun pada Ahad ini. "Pada hari pertama kemarin, jalur pedestrian ini terpantau sudah sepi dari semua aktivitas," katanya.
Pada konteks tersebut, Bima Arya mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Bogor yang sudah menahan diri tidak bepergian atau beraktivitas di luar rumah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk tidak bepergian dahulu di Kota Bogor dan di jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor. "Semoga berkurangnya aktivitas warga ini dapat menurunkan penularan Covid-19," katanya.
Menurut Bima, untuk sementara warga bisa mengganti kegiatan olahraga di jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor dengan olahraga di lingkungan tempat tinggalnya. Ia mengakui jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor ini menjadi lokasi olahraga favorit setiap akhir pekan, tapi rawan terjadi kerumunan. "Di pedestrian ini, orang tidak hanya berolahraga, tapi banyak juga yang bertemu, berkumpul, atau melakukan aktivitas lainnya, sehingga terjadi kerumunan," katanya.
Karena itu, selama penerapan PSBMK pada 15 hingga 29 September 2020, pedestrian di lingkar Kebun Raya Bogor ini ditutup sementara.