Ahad 20 Sep 2020 21:53 WIB

Operasi Yustisi DKI: Dua Kantor dan 119 Restoran Ditutup

Penutupan dilakukan lantaran perkantoran dan toko itu melanggar protokol kesehatan.

Petugas mengimbau pedagang untuk tidak melayani makan di tempat saat Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meredam penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas mengimbau pedagang untuk tidak melayani makan di tempat saat Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meredam penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Polda Metro Jaya bersama TNI serta Satpol PP telah menutup dua perkantoran dan 119 restoran di Jakarta. Penutupan dilakukan lantaran perkantoran dan toko itu melanggar protokol kesehatan sejak kembali diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin, 14 September 2020.

“Selama Operasi Yustisi ini sebanyak dua perkantoran kita tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana, Ahad (20/9).

Baca Juga

Nana juga menyampaikan lebih seratus restoran atau rumah makan yang ditutup karena memperbolehkan masyarakat makan di tempat. Sejatinya, selama diberlakukan PSBB di Jakarta, restoran atau rumah makan hanya boleh melayani take away atau dibawa pulang.

“Sebanyak 119 restoran atau rumah makan kita tutup karena masih menyediakan tempat kepada masyarakat untuk makan langsung di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Nana kembali mengimbau kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya dan masyarakat untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.

"Saya mengimbau khususnya kepada anggota Polri dan umumnya kepada masyarakat untuk selaku mematuhi dan disiplin prokes khususnya 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," ujarnya.

Nana juga menekankan pentingnya menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19. Karena, menurut para ahli kesehatan menggunakan masker dengan baik bisa mengurangi risiko terjangkit Covid-19.

"Memakai masker dengan baik ini menurut ahli kesehatan 70 persen terhindar dari Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement