Ahad 20 Sep 2020 19:36 WIB

Pandemi Covid-19 Percepat Digitalisasi Governance

Pandemi menjadi stimulus bagi terwujudnya praktik tata kelola pemerintahan baik

 Anggota Tim Advisor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Ilya Avianti dalam pembukaan Focus Group Discussion dengan tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel, di Yogyakarta, Rabu (7/11) malam.
Foto: Kemendes PDTT
Anggota Tim Advisor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Ilya Avianti dalam pembukaan Focus Group Discussion dengan tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel, di Yogyakarta, Rabu (7/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran Prof Ilya Avianti mengatakan, pandemi COVID-19 telah mempercepat proses tata kelola pemerintahan digital atau "digital governance".

"Pandemi ini menjadi stimulus bagi terwujudnya praktik tata kelola pemerintahan yang baik, yang mengedepankan berbasiskan pada prinsip," ujar Ilya dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (20/9).

Penulis buku Digital Governance tersebut menambahkan munculnya pandemi COVID-19, telah membuat semua pihak tersadar bahwa teknologi digital telah menawarkan solusi untuk mengantarkan bergerak lebih cepat dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan.

Ilya menjelaskan "digital governance" itu dapat dilihat dengan munculnya praktik tata kelola pemerintahan yang baik yang mengedepankan nilai-nilai integritas, transparan serta kejujuran pada setiap praktek transaksi online. Nilai-nilai tersebut, kata dia, sangat dijaga dalam setiap kali bertransaksi.

"Ketika ada yang melanggar maka mereka akan merasakan dampaknya secara langsung. Ibarat pepatah sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Begitu juga kalau berbuat curang di dalam transaksi online maka mereka akan ditinggalkan para pelanggannya,” tutur ketua Dewan Audit dan anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 itu.

Lebih lanjut Ilya mengatakan dunia digital mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan karena kuatnya kontrol diantara pemangku kepentingan terkait serta berlakunya kesadaran secara prinsip.

Pendekatan secara prinsip itu sangat berbeda dengan pendekatan "ruled based" yang sekarang ini masih digunakan di Indonesia untuk menerapkan governance.

Ilya menjelaskan didalam "rule based" lebih mengedepankan aturan tapi tidak fokus pada output. Sebaliknya, pada pendekatan secara prinsip, output hasil pekerjaan menjadi fokus utama.

Pada era yang sudah terdigitalisasi seperti sekarang, kata dia, semakin tumbuh kesadaran bahwa mendorong nilai kebaikan dengan pendekatan prinsip jauh lebih utama ketimbang melahirkan banyak aturan.

“Inilah yang sebenarnya dibutuhkan jika ingin tata kelola pemerintahan yang baik bisa dijalankan di negeri ini. Kita memang butuh regulasi tetapi jauh lebih baik kalau kita sadar terhadap prinsip yang mendorong untuk berperilaku baik. Dalam menumbuhkan kesadaran terhadap value kebaikan itu dimulai dari individu dan keluarga".

Dalam menulis buku Digital Governance itu, Ilya berkolaborasi dengan Syahraki Syahrir. Syahraki saat ini menjabat sebagai chief advisory dan partner pada Veda Praxis, perusahaan jasa konsultan manajemen.

Syahraki menambahkan dunia digital telah membawa banyak perubahan, termasuk di dalamnya mendorong praktik tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.

Ia juga menyebut dunia digital menjadi masa depan Indonesia lebih baik untuk menerapkan praktek governance.

“Dunia digital melalui teknologi informasi sudah menjadi bagian penting dari tata kelola organisasi yang baik. Bagi Indonesia, inilah jalan pintas untuk menuju tata kelola yang lebih baik lagi," kata Syahraki.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement