Sabtu 19 Sep 2020 16:37 WIB

MPR: Terapkan Empat Pilar dalam kontestasi Pilkada

MPR meminta Cakada terapkan Empat Pilar dalam kontestasi Pilkada

Wakil Ketua MPR Dr H Jazilul Fawaid SQ MA
Foto: Humas MPR
Wakil Ketua MPR Dr H Jazilul Fawaid SQ MA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan kontestasi yang luar biasa dalam rangkaian Pilkada Serentak 2020 membutuhkan kedewasaan dan kebijakan berpikir. Oleh karena itu, menurutnya dibutuhkan Empat Pilar sebagai panduan bagi cakada dalam berkontestasi.

"Kontestasi yang luar biasa dalam rangkaian pilkada membutuhkan kedewasaan dan kebijakan berpikir seluruh anak bangsa. Empat Pilar adalah panduan bagi kita untuk mendapatkan kedewasaan dan kebijakan tersebut," kata Jazilul Fawaid 

Baca Juga

Jazilul mengingatkan masyarakat Indonesia untuk memahami Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika secara benar diikuti dengan implementasi-nya di kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menurutnya sangat penting mengingat Indonesia akan menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember.

Jazilul yang biasa disapa Gus Jazil itu meyakini, nilai-nilai Empat Pilar akan mampu tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, setelah berakhirnya Pilkada. "Itu yang sama-sama kita harapkan. Jangan sampai pesta demokrasi kita ini pada akhirnya malah membuat kita tercerai berai," ucapnya.

Jazilul mengatakan, bagi para pasangan calon (paslon) Pilkada, pemahaman dan implementasi Empat Pilar tidak hanya sebatas saat kampanye dan pemilihan saja. Namun menurutnya, berlanjut ketika menang dan kemudian menduduki jabatan karena pemimpin rakyat Indonesia harus paham komitmen kebangsaan yaitu Empat Pilar.

"Dengan berpanduan pada Empat Pilar mereka harus membuat program-program kerja dan menggunakan kewenangan-nya untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Karena itu, Gus Jazil mengajak seluruh masyarakat mulai sekarang mempelajari Empat Pilar dan menjadi agen menguatkan Empat Pilar agar semua sadar bahwa bangsa dan negara ini didirikan dengan menggunakan pilar-pilar yang sudah disepakati. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement