Jumat 18 Sep 2020 23:25 WIB

Mendes PDTT Dorong Tercapainya SDGs Desa

SDGs desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mendorong tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) desa.
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mendorong tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) desa.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mendorong tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) desa sebagai upaya nyata untuk membangun bangsa. SDGs desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional.

"SDGs desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional. SDGs desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024," ungkapnya dalam sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 Provinsi Gorontalo, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Jumat (18/9).

Ia menjelaskan ada sembilan arah pembangunan desa yang menjadi tujuan SDGs desa.

Sembilan poin tersebut adalah desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya dan desa Pancasila.

"Terserah bagaimana eksekusinya di lapangan, kami tidak mengurusi itu. Yang terpenting adalah dana desa yang kami kucurkan itu digunakan untuk tujuan ini. Mau dikembangkan sesuai dengan kearifan lokal dan adat istiadat di daerah juga tidak apa-apa," tambahnya.

Lebih lanjut ia meminta para pendamping desa untuk terus menyosialisasikan program tersebut, ke seluruh desa yang ada di Provinsi Gorontalo.

Menurut Mendes, pada 2021 nanti prioritas penggunaan dana desa fokus pada SDGs desa. Sejalan dengan tujuan program tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan angka kemiskinan di daerah itu mengalami penurunan. Tahun 2015 kemiskinan di Gorontalo berada di angka 18,16 persen, kemudian pada Maret 2020 turun hingga di angka 15,22 persen.

"Dari tahun 2015 hingga sekarang, ada kurang lebih Rp 2,9 triliun dana desa yang dikucurkan. Tentu dana desa punya peran penting dalam menurunkan angka kemiskinan. Saat ini juga hanya tinggal satu desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal, 90 desa tertinggal, dua desa mandiri, 122 desa maju, serta 442 desa berkembang," tambahnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement