Kamis 17 Sep 2020 23:40 WIB

DPR Minta Adanya Pengawasan Implementasi Perpol Pam Swakarsa

Wakil Ketua DPR mendorong adanya pengawasan implementasi Perpol Pam Swakarsa.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak mempermasalahkan adanya Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 4 tahun 2000 tentang Pengamanan Swakarsa. Namun, Sufmi mendorong adanya pengawasan yang tepat dalam implementasinya nanti.

"Polri perlu menyiapkan dalam implementasinya tenaga-tenaga yang benar-benar terlatih dan bermental yang baik. Sehingga apa yang ingin disasarkan tujuannya oleh Pak Kapolri ini bisa berhasil dengan baik," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9).

Baca Juga

Sufmi menilai hal ini bukan merupakan hal yang baru, khususnya di luar negeri. Maka dari itu, implementasi Perpol 4/2020 ini perlu diawasi agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. "Tujuannya oleh Pak Kapolri ini bisa berhasil dengan baik dan tidak menuai kerugian di masyarakat," ujar Dasco.

Di samping itu, ia menilai ada sisi positif dari Perpol tentang Pam Swakarsa ini. Salah satunya dari penyamaan warna seragam dengan polisi dan adanya pangkat bagi personel satuan pengamanan (Satpam).

"Itu bisa membuat percaya diri yang bertambah kepada anggota tersebut dalam menjalankan tugasnya. Ini bukan hal yang baru," ucapnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang mengatur pangkat seragam hingga massa pensiun satuan pengamanan (satpam) organisasi atau institusi tertentu. Perpol tersebut sudah diundangkan sejak 5 Agustus 2020.

Sebelum Perpol tersebut, anggota Satpam berpedoman pada Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement