REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, terdapat 60 bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19. Wiku pun mengingatkan agar antisipasi penularan covid dapat ditingkatkan selama pilkada berlangsung.
"Sampai tanggal 14 September 2020 menurut KPU, ada 60 bakal calon yang dinyatakan positif Covid. Kembali lagi kami ingatkan agar benar hati-hati agar tidak terjadi penularan yang meningkat saat pilkada," ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/9).
Wiku mengatakan, protokol kesehatan menjadi kunci utama suksesnya pelaksanaan pilkada. Keselamatan rakyat pun harus menjadi prioritas utama dalam proses penyelenggaraan pilkada. Berdasarkan laporan Bawaslu, ditemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan oleh bakal paslon atau partai politik.
"Beberapa pelanggaran di antaranya, ada yang positif saat mendaftar, terjadi kerumunan seperti arak-arakan pendukung, tidak jaga jarak, dan tidak lampirkan hasil swab saat mendaftar," jelasnya.
Wiku mengingatkan, agar calon kepala daerah mampu memberikan contoh disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat ke depannya.