REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT — Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan status zona merah di Tangsel kini berubah menjadi zona oranye. Menurutnya perubahan status tersebut merupakan pengingat bahwa apa yang telah dilakukan masyarakat sudah baik dan harus dipertahankan.
Kini Kota Tangerang Selatan telah kembali ke penyebaran Covid-19 dengan risiko penularan sedang. Airin mengingatkan warganya supaya tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Warna dari BNPB ini hanya sebagai pengingat buat kita untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring sehingga tindakan kita bisa tepat dan sesuai. Harapannya bisa lebih maksimal lagi dalam rangka untuk di hulu, kedisiplinan masyarakat, di hilir orang yang sakit, ya ikhtiar kita bisa sembuh,” kata Airin, Kamis (17/9).
Airin mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Sehingga antisipasi bisa dilakukan mengingat perubahan status ke zona merah masih mungkin terjadi dalam waktu dekat.
"Besok saja bisa jadi merah lagi. Tentu kita berharap tidak menjadi merah lagi, bahkan kalau bisa ke kuning atau hijau," ujar dia.
Dengan perubahan status ke zona oranye, Airin mengimbau agar warganya selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab sejumlah faktor menjadi penentu zona risiko penularan Covid-19. Namun, utamanya adalah tren dinamika jumlah kasus suspect, probable dan terkonfirmasi.
"Persoalannya tren, tren dari yang positif, sekarang kan suspect, terkonfirmasi dan probable, dan yang lainnya, indikator kedisiplinan masyarakat. Jadi banyak faktor yang apakah satu daerah itu disebut merah oranye, kuning dan hijau. Tapi kami terus berkoordinasi deengan BNPB pusat dan BNPB Tangsel dan juga provinsi," kata dia.