Kamis 17 Sep 2020 15:38 WIB

Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber, Ada 17 Adegan

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Esthi Maharani
Seorang ibu dan anaknya sedang melihat lokasi penusukkan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin Bandar Lampung, Kamis (17/9).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Seorang ibu dan anaknya sedang melihat lokasi penusukkan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin Bandar Lampung, Kamis (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Aparat Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber di tempat kejadian perkara (TKP) halaman Masjid Falahuddin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9). Polisi terpaksa menutup jalan depan masjid dan mengalihkan arus lalu lintas umum. Masyarakat sekitar masjid pun berduyun-duyun menyaksikan rekonstruksi penusukkan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada Ahad (13/9) petang.

“Saya kaget kenapa Jalan Tamin ditutup siang ini. Setelah saya lihat ada rekonstruksi kejadian kemarin. Warga sudah ramai ingin tahu adegan penusukan Syekh Ali Jaber itu,” kata Rusman, warga Bandar Lampung.

Rekayasa adegan penusukkan Syekh Ali Jaber menghadirkan tersangka Alfin Andrian (24 tahun). Selama proses tersebut, anggota Satbrimob Polda Lampung dengan mobil baracuda menjaga reka ulang yang sedang dilakukan. Gelaran tersebut juga disaksikan tim Pencari Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber yang diinisiasi Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Lampung.

Beberapa adegan yang diperankan tersangka sempat diulang beberapa kali. Setelah disepakati, terdapat 17 adegan rekayasa upaya penusukkan tersangka kepada Syekh Ali Jaber tersebut. Adegan tersebut yakni:

1. Pelaku baru bangun tidur di rumahnya lantai II sekira pukul 11.00 pada Ahad 13 September 2020.

2. Pelaku sedang berada di teras dan mengobrol dengan neneknya pukul 14.00.

3. Pelaku masih berada di teras rumah, duduk, dan mendengar suara dari corong masjid Falahuddin isinya “Sebentar lagi datang ulama Syekh Ali Jaber.”

4. Pelaku berada di dapur pukul 15.30, dan membuat teh sendiri, lalu ke teras lagi.

5. Saksi bernama Winsu melihat pelaku, sedang duduk di teras. Saat itu saksi sedang menuju Masjid Falahuddin.

6. Saksi Riyan paman korban bertemu pelaku di teras rumah pukul 16.00.

7. Syekh Ali Jaber tiba di lokasi acara.

8. Syekh duduk di panggung, dan memanggil saksi naik ke panggung.

9. Pelaku masuk ke dapur dan ke rak cabe mengambil pisau dan diselipkan di pinggang.

10. Tersangka berjalan dari rumah gang Kemiri ke Masjid Falahuddin dengan cepat.

11. Tiba di Masjid Falahuddin pukul 17.00 tiba di halaman, pelaku langsung naik panggung dan bergerak ke atas panggung dari sisi jalan.

12. Pelaku langsung menghujamkan pisau ke korban.

13. Saksi Hari Muhammad Nasir, Adit, berada di belakang korban menolong korban.

14. Korban Syekh Ali mencabut pisau dari lengan kanannnya.

15. Saksi Adit dan hari menolong korban dan membawa ke puskesmas.

16. Tersangkan dan barang bukti diamankan jamaah.

17. Tersangkan dan barang bukti di bawa ke kantor polisi.

Kuasa Hukum LBH Sukma mengatakan kronologis kejadian dan keterangan pelaku pada proses pemerksaan sudah sesuai. “Rekonstruksi ini untuk memperjelas semua perkara dari awal sampai akhir,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement