REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta ditutup sementara mulai 16 hingga 18 September 2020. Penutupan dilakukan lantaran empat legislator terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti tes usap massal di internal lembaga perwakilan rakyat itu.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat jumpa pers di Gedung DPRD DIY, Rabu, mengatakan tes usap sebelumnya dilakukan terhadap 32 anggota DPRD DIY dengan menggandeng Dinas Kesehatan DIY serta Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi DIY pada Sabtu (12/9).
"Hasilnya ditemukan di antara kami ada empat orang yang positif Covid-19," kata dia.
Keempat anggota dewan itu, kata dia, memiliki kondisi fisik yang baik atau tanpa gejala. Mereka saat ini tengah menjalani isolasi sesuai prosedur yang ada. "Saya perlu tekankan bahwa positif Covid-19 bukanlah aib dan juga bukan sebuah kesalahan. Ini bisa menimpa siapa saja. Justru kami mengapresiasi sangat tinggi kepada rekan anggota DPRD DIY yang telah bersedia di-'swab'," kata dia.
Dengan ditemukannya empat anggota dewan yang positif, kompleks DPRD DIY akan ditutup sementara selama tiga hari ke depan untuk sterilisasi atau disinfektasi di seluruh sudut gedung.
Meski demikian, Huda mengatakan sejumlah agenda rapat seperti pembahasan APBD Perubahan 2021, serta rapat penting lainnya dipastikan tetap berjalan meski berlangsung secara daring. "Seluruh rapat tetap diselenggarakan secara daring karena kami tidak bisa meninggalkan pekerjaan itu," kata dia.
Menurut Huda, tes usap secara massal di kalangan anggota DPRD DIY diinisiasi untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus dorongan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY untuk memperluas tes. Dengan begitu dapat diketahui lebih cepat persebaran virus corona jenis baru di kalangan masyarakat.
Selain tes usap terhadap anggota dewan, menurut dia, tes cepat Covid-19 juga akan dilakukan terhadap pegawai sekretariat dewan serta para wartawan yang bertugas di lingkungan DPRD DIY.