Rabu 16 Sep 2020 20:37 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Sumut Bersiap Lakukan Penyekatan

Penyekatan dilakukan setelah melihat jumlah penularan Covid-19 yang terus meningkat.

Seorang warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kelima kiri) Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah (keenam kiri) dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (keempat kiri) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar yakni dengan menahan KTP selama tiga hari dan menyapu jalan bagi warga yang tidak memiliki KTP.
Foto: Irsan Mulyadi/ANTARA
Seorang warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kelima kiri) Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah (keenam kiri) dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (keempat kiri) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar yakni dengan menahan KTP selama tiga hari dan menyapu jalan bagi warga yang tidak memiliki KTP.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatra Utara bersiap melakukan penyekatan di Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang), dan Kepulauan Nias. Hal itu ditujukan untuk menekan angka warga yang terpapar virus corona.

"Langkah itu dilakukan setelah melihat jumlah penularan Covid-19 yang terus meningkat di kawasan tersebut," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Rabu.

Baca Juga

Edy mengatakan itu saat membicarakan berbagai masalah terkini Sumut kepada Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang melakukan kunjungan kerja ke daerah itu. Edy menegaskan, Pemprov Sumut tidak melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun melakukan penyekatan terhadap wilayah yang terkontaminasi.

"GTPP membentuk tempat penyekatan untuk melakukan isolasi di Mebidang dan Nias," ujar Edy.

Di Nias, GTPP Covid-19 akan membuka posko serta melakukan isolasi pada orang yang datang dari luar Kepulauan Nias. Kalau hasil pemeriksaan/tes, warga positif Covid-19, maka akan langsung dirujuk ke RS rujukan.

"Adanya 106 orang terkonfirmasi positif di Nias dari sebelumnya nol memprihatinkan," katanya.

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan sengketa tanah dan penanganan Covid-19 menjadi fokus perhatian Presiden RI Joko Widodo. Ia mengatakan, kehadirannya untuk menanyakan kedua kasus itu ke Gubernur Sumut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement