Rabu 16 Sep 2020 14:41 WIB

Dinas KUK Jabar Usulkan 1,5 Juta UMKM Dapat Banpres

Selain Banpres, akses modal bisa UMKM dapatkan melalui PNM dan perbankan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM Kota Bandung yang dijual saat acara Pasar Kreatif Bandung 2020, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Dinas KUK Provinsi Jawa Barat mengusulkan 1,5 juta pelaku UMKM Jawa Barat untuk mendapatkan Banpres.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM Kota Bandung yang dijual saat acara Pasar Kreatif Bandung 2020, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Dinas KUK Provinsi Jawa Barat mengusulkan 1,5 juta pelaku UMKM Jawa Barat untuk mendapatkan Banpres.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Berbagai upaya dilakukan semua pemangku kepentingan untuk membangkitkan Usaha Miko Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Termasuk mengajukan UMKM yang berhak untuk bisa menerima Bantuan Presiden (Banpres).

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dinas yang menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengusulkan sekitar 1.538.344 pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro sebesar Rp 2,4 juta per unit usaha.

Baca Juga

Usulan pun diajukan perbankan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan koperasi. Angka tersebut terus bergerak. "Karena, kami pun masih terus memvalidasi data pelaku UMKM," ujar Kusmana dalam Seminar Nasional dengan tema Selamatkan UMKM Selamatkan Ekonomi Indonesia melalui siaran langsung kanal Youtube milik Rumah Zakat, Rabu (16/9).

Menurut Kusmana, selain mendorong pelaku UMKM untuk menyerap bantuan tunai dari pemerintah pusat, untuk membangkitkan bisnis UMKM, Dinas KUK Jabar turut mendampingi pelaku UMKM agar dapat mengakses perbankan. "Kami punya program UMKM Juara. Kita punya by name by address sekitar 3.000 UMKM untuk diprospek oleh beberapa kantor cabang Bank BJB," kata dia.

Kusmana menjelaskan, pemerintah pusat menitipkan dana Rp 2,5 triliun pada Bank BJB. Dana titipan tersebut harus disalurkan ke usaha produktif dengan daya ungkit bank hingga dua kali lipat atau Rp 5 triliun. Yakni, melalui program UKM Juara.

"Ini bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk meningkatkan usahanya," kata Kusmana.

Upaya lainnya, kata di, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas KUK Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM. Pembelian tersebut bertujuan agar pelaku UMKM kembali berproduksi setelah dihantam krisis akibat Covid-19.

Pembelian masker UMKM dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak dua juta masker dari 200 UMKM. Tahap kedua, Pemprov Jabar memesan delapan juta masker dari sekitar 400 UMKM. 

Pelatihan pun terus diberikan kepada UMKM agar mereka bisa memasarkan produknya secara daring. Peningkatan kapasitas SDM pelaku UMKM terus dilakukan agar aktivitas UMKM tidak meredup selama pandemi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement