REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia mencatat sebanyak 115 dokter telah gugur dalam penanganan Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut, kasus kematian dokter paling banyak terjadi di Jawa Timur.
Mengutip data Tim Mitigasi PB IDI di Jakarta, Rabu, (16/9) dari total 115 dokter yang gugur tersebut di antaranya 60 dokter umum, 53 dokter spesialis, dan dua dokter residen atau yang masih menjalani pendidikan dokter spesialis.
Dari jumlah tersebut juga diketahui tujuh dokter bergelar guru besar atau profesor telah wafat, yakni tiga guru besar dari dokter umum dan empat guru besar dokter spesialis.
Kasus kematian dokter paling banyak terjadi di Jawa Timur 29 dokter, Sumatera Utara 21 dokter, DKI Jakarta 15 dokter, Jawa Barat 11 dokter, dan Jawa Tengah delapan dokter.
Sedangkan dokter spesialis yang paling banyak meninggal saat penanganan Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung yakni delapan dokter spesialis penyakit dalam, tujuh spesialis bedah, dan lima dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Berdasarkan catatan PB IDI jumlah dokter di Indonesia merupakan yang terendah kedua di Asia Tenggara yaitu sebesar 0,4 dokter per 1.000 penduduk. Artinya Indonesia hanya memiliki empat dokter untuk melayani 10.000 penduduk.
Untuk rasio dokter spesialis sebesar 0,13 per 1.000 penduduk. Selain itu, distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan juga terkonsentrasi di Jawa dan kota-kota besar.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi menjelaskan bahwa kematian dokter yang saat ini sebanyak 115 dokter dengan asumsi satu dokter melayani 2500, maka menggambarkan Rakyat Indonesia sebanyak hampir 300 ribu akan kehilangan pelayanan dari dokter, begitu juga dengan meninggalnya dokter gigi dan perawat.
"Apalagi dengan meninggalnya dokter spesialis yang saat ini masih dirasakan kurang di Indonesia. Dokter adalah aset bangsa, investasi untuk menghasilkan dokter dan dokter spesialis sangat mahal. Kehilangan dokter tentunya akan dapat berakibat menurunnya kualitas pelayanan bagi Rakyat Indonesia," kata Adib.
Oleh karena itu Adib meminta ketegasan pemerintah untuk membuat langkah-langkah kongkret dalam upaya perlindungan dan keselamatan bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Upaya kongkret melalui pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya-upaya pengawasan nya .
"Kebutuhan dokter tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi organisasi profesi dan perhimpunan-perhimpunan spesialis untuk tetap dapat menjamin proporsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata dia.