Selasa 15 Sep 2020 19:10 WIB

Pengangguran Meningkat, Ini yang Bisa Terjadi

Lapangan kerja jelas akan pindah ke negara yang lebih kompetitif

Pengangguran (ilustrasi)
Pengangguran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jumlah pengangguran berpotensi meningkat menyusul belum tuntasnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang akan bergerak negatif akan semakin menambah situasi sulit di masa depan.

“Permasalahannya sudah jelas nyata. Lapangan kerja jelas akan pindah ke negara yang lebih kompetitif dalam bidang industri, untuk itu perlu adanya regulasi yang dapat menyelamatkan kondisi seperti sekarang ini," kata Agung Purnomo, peneliti dari Concern Consuntancy and Research di dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut Agung, dengan kondisi yang serba sulit ini dibutuhkan kerjasama semua pihak lintas sektoral untuk bisa menguatkan Indonesia dapat melewati krisis yang dapat terjadi. Ia menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat menawarkan solusi yang lintas pihak.   

“Jika selama ini regulasi dan perizinan cenderung berbelit, melalui Omnibus Law perihal tersebut akan di sederhanakan, beriringan dan harmonis,” ujar staf pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Gajayana Malang ini.

Agung mengatakan laju pertumbuhan ekonomi yang negatif 5,32 persen pada kuartal III 2020 tentunya menjadi Ancaman serius. “Di sinilah dibutuhkan adanya sinergi semua pihak untuk bisa saling menguatkan agar Indonesia dapat keluar dari situasi krisis yang dapat terjadi di depan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement