REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah sembilan orang, sehingga total kasus terinfeksi virus corona baru tersebut per Senin (14/9) menjadi 579 orang.
"Informasi hari ini ada penambahan pasien positif sembilan orang dari Kecamatan Kasihan lima orang dan Kecamatan Sewon empat orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Senin malam (14/9).
Sedangkan kasus konfirmasi Covid-19 di Bantul yang sembuh dalam periode yang sama, kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, bertambah lima orang yang berasal dari tiga kecamatan.
Rincian kecamatan tersebut, menurut pria yang akrab disapa dokter Oky tersebut, Kecamatan Sewon dua orang, Kecamatan Banguntapan dua orang dan Kecamatan Kretek satu orang.
Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bantul secara akumulasi hingga Senin (14/9) berjumlah 579 orang, dengan dinyatakan sembuh 474 orang, sementara kasus positif yang meninggal berjumlah 13 orang.
Sehingga total pasien positif Covid-19 aktif domisili Bantul yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 wilayah Bantul maupun DIY sebanyak 92 orang, dengan tiga kecamatan terbanyak yaitu Kasihan 36 orang, dan dari Banguntapan 17 orang, serta Sewon 17 orang.
Gugus Tugas Covid-19 Bantul mengajak bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat ke luar rumah.
Kemudian dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus transmisi lokal penularan Covid-19 di Bantul, Pemkab Bantul dalam postingan di media sosial menghentikan sementara beberapa jenis pelayanan langsung atau tatap muka di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Bantul.
Pelayanan langsung seperti konsultasi perizinan, pendampingan pendaftaran perizinan online, pengambilan plat IMB dan lain-lain untuk sementara dihentikan mulai 15 September sampai 25 September, sedangkan semua jenis pelayanan online atau nontatap muka tetap berjalan sebagaimana mestinya.