Senin 14 Sep 2020 19:48 WIB

Wali Kota Serang Sebut Pelanggaran PSBB Menurun

Kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan semakin meningkat.

Wali Kota Serang Syafrudin
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Wali Kota Serang Syafrudin

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wali Kota Serang Syafrudin menyebut kasus pelanggaran protokol kesehatan saat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayahnya mengalami penurunan. Syafrudin melakukan pemantauan langsung bersama jajarannya di posko titik pemeriksaan PSBB di Terminal Pakupatan Kota Serang, Senin (14/9).

"Untuk tingkat pelanggarannya sekarang ini alhamdulilah sudah menurun, paling tinggal satu persen saja. Saya telah melihat datanya dari posko cek poin hanya satu dua orang kemudian yang suhu badannya tinggi tidak ada," kata Syafrudin.

Baca Juga

Syafrudin mengatakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini naik sejak pemberlakuan PSBB di Kota Serang. "Pelanggaran-pelanggaran lainnya itu nampaknya tidak ada. Masyarakat sekarang sudah sadar akan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengungkapkan angka kasus penularan di wilayahnya saat ini belum menunjukkan penurunanyang segnifikan. Maka dengan dilakukannya PSBB ini diharapkan dapat mengantisipasi dan memutus mata rantai Covid-19. "Tapi paling tidak di PSBB ini bisa mengurangi dan memutus mata rantai Covid-19," katanya.

 

Kemudian, kata Syafrudin, bagi masyarakat yang masih tidak menggunakan masker tetap akan diberi sanksi sesuai dengan Perwal nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sanksi itu berupa teguran lisan, teguran sosial sampai denda Rp 100 ribu. "Sanksi sosial ini macam-macam. Dari lari, push up, nyapu dan lain sebagainya," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan melarang masyarakat luar yang hendak menuju Kota Serang. Namun akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan lebih ketat. "Kemudian dari luar Kota Serang itu bisa masuk, tapi harus memperketat protokol kesehatan. Kalau ada suhu badannya tinggi, itu kita akan kembalikan," kata Syafrudin.

Sementara itu, Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi meminta agar petugas di lapangan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar yang membandel. "Sanksi tegas itu diharapkan dapat membuat jera bagi orang-orang yang tidak menggunakan masker," katanya.

Ia juga meminta, agar petugas di pos chek point selalu sigap dalam menjalankan tugasnya. Sebab, saat hari pertama Kota Serang memberlakukan PSBB, masih banyak pos chek point yang belum siap. "Itu salah satu kelengahan dari OPD tersebut, makannya dicek ulang oleh wali kota. Kalau saya liat sih tadi sudah bagus," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement