REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mulai menerapkan kegiatan perkuliahan dengan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan perkuliahan tatap muka ini akan digelar secara bertahap yang dimulai pada 14 September 2020.
Rektor UMY, Gunawan Budiyanto mengatakan, perkuliahan tatap muka ini dilakukan dengan bergiliran tiap bulannya. Dalam artian, hanya satu angkatan yang mengikuti perkuliahan tatap muka per satu bulan.
"Mahasiswa semester tujuh akan masuk kuliah offline (tatap muka) terlebih dahulu. Kemudian berganti dengan mahasiswa semester lima bulan berikutnya dan diikuti semester tiga pada bulan berikutnya lagi," kata Gunawan dalam keterangan resminya yang disampaikan Humas UMY, Ahad (13/9) malam.
Dengan begitu, sisa perkuliahan dilakukan secara online atau jarak jauh. Sehingga, kata Gunawan, perkuliahan di UMY masih menitikberatkan secara online walaupun tatap muka sudah dilakukan dengan terbatas dan bertahap.
Sistem perkuliahan tatap muka dengan bergilir ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan di lingkungan kampus. Kebijakan perkuliahan tatap muka ini diambil UMY sesuai dengan surat edaran Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/EDR/Covid-19/2020 terkait larangan pembelajaran/Kegiatan tatap muka bagi setiap amal usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan.
"Semester ini kuliah dengan mode tatap muka sebagai pendalaman materi dalam membentuk skill. Namun, dengan tetap menitikberatkan pada kuliah online," ujarnya.
Pihaknya pun telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana dalam menunjang perkuliahan tatap muka ini. Gunawan menyebut, persiapan dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan di tiap pintu masuk gedung, menyediakan hand sanitizer di tiap lorong gedung dan kantor unit kerja, mewajibkan pemakaian masker dan jaga jarak fisik.
"Tentunya ada cek suhu tubuh sebelum masuk pintu gerbang kampus dan di pintu masuk gedung. Perguruan tinggi juga harus melengkapi diri dengan berbagai aturan, standar protokol yang sudah dipublikasikan dan disosialisasikan," jelasnya.