Ahad 13 Sep 2020 06:32 WIB

36 Warga Purwakarta Masih Berstatus Positif Covid-19

Pada Sabtu (12/9) kemarin ada penambahan kasus positif Covid-19 di Purwakarta.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nidia Zuraya
Pasien Covid-19. Ilustrasi
Foto: MADRID REGIONAL PRESIDENCY
Pasien Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan kasus Covid-19 masih fluktuatif. Pada Sabtu (12/9) terjadi penambahan pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Purwakarta Deni Darmawan mengatajan warga yang berstatus terkonfirmasi positif bertambah 1 orang, kontak erat bertambah 6 orang dan suspek bertambah 4 orang. Hingga kini total yang terkonfirmasi positif masih ada 36 warga.

Baca Juga

“Secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 185 orang. Telah dinyatakan sembuh sebanyak 141 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 8 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 36 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," ujar Deni, dalam laporannya.

Menurutnya, ke-36 warga yang terkonfirmasi positif tersebut tersebar pada sejumlah kecamatan, diantaranya; 11 orang di Kecamatan Kota, 4 Jatiluhur, 3 Plered, 2 Pasawahan, 1 Bojong, 8 BBC, 2 Campaka, 2 Cibatu dan 3 orang di Kecamatan Bungursari.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya menjadi 182 orang. Dan warga yang berstatus suspek jumlahnya 45 orang dan probable nihil," tuturnya.

Deni menyebutkan Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Dia mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement