REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Tim Gugus Tugas Penaganan Covid-19 akan mengumumkan apakah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta akan dilakukan atau tidak pada Ahad (13/9) pukul 13.00 WIB.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan sampai saat ini rencana PSBB di DKI Jakarta masih terus dibahas oleh Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Ia menjelaskan keputusan final baru akan dijelaskan esok siang.
"Untuk PSBB yang sudah diumumkan Gubernur DKI secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Doni saat konferensi pers daring, Sabtu (12/9).
Doni menjelaskan baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi DKI berupaya untuk mencapai win win solution. Ia mengatakan pembahasan masih dilakukan sampai sekarang untuk bisa mendapatkan keputusan yang tepat bagi keselamatan masyarakat.
"Ini masih dibahas agar besok informasi ke masyarakat merupakan keputusan antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ada harmonisasi kebijakan dan juga yang paling penting kesehatan masyarakat menjadi prioritas," ujar Doni.