Sabtu 12 Sep 2020 16:21 WIB

Gerindra DKI: Aneh Ada Menteri Kritik Kebijakan PSBB Anies

PSBB secara total akan diberlakukan kembali mulai Senin (14/9).

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta - Mohamad Taufik
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta - Mohamad Taufik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta MTaufik menilai, sebuah keanehan sejumlah menteri mengkritik kebijakan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. PSBB secara total akan diberlakukan kembali mulai Senin (14/9).

"Saya menilai aneh, jika sejumlah menteri yang merupakan anak buah Pak Jokowi mengkritik kebijakan yang sejalan dengan instruksi Presiden," kata Taufik dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (12/9).

Baca Juga

Taufik menjelaskan, kebijakan Anies justru sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 7 September 2020. Saat itu, Presiden Jokowi menegaskan kunci dari ekonomi agar tetap baik adalah kesehatan yang baik. Sehingga, fokus penanganan Covid-19 adalah masalah kesehatan.

Wakil Ketua DPRD DKI itu menyindir sikap para menteri itu sangat tidak elok karena dianggap berseberangan dengan Presiden Jokowi dalam penanganan Covid-19.

"Mestinya para menteri tersebut mendukung kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta. Apalagi Jakarta merupakan barometer nasional," tegas Taufik.

Taufik mengakui, jika kebijakan PSBB total itu akan memengaruhi roda perekonomian Ibu Kota. Namun, dalam pertimbangan Anies Baswedan, nilai nyawa warga jauh lebih berharga daripada harta-benda.

"Jika aspek kesehatan dalam menangani Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik, masalah ekonomi akan ikut membaik," kata Taufik.

Taufik berharap, semua pihak mau bergandeng tangan dalam menghadapi Covid-19 untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Sudah saatnya mengesampingkan ego sektoral dalam menghadapi masalah bangsa ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik 'rem darurat' yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat, mulai Senin 14 September 2020. Anies menyatakan, keputusan itu diambil bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement